Jumat, 01 Oktober 2010

PERAN GURU SEBAGAI PENDIDIK

PERAN GURU SEBAGAI PENDIDIK

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah pengantar ilmua pendidikan yang dibina oleh :
Dra. Khutobah, M.Pd.



MAKALAH




Oleh :

Yusron Satrio Hutomo (100210402064)
Ainur Rasyid (100210402087)
Muhamad Tajudin (100210402086)
Muhammad Khosim (100210402094)
Mei Suliasih (100210402078)


Program Studi Pendidikan. Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Bahasa dan Seni
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jember


Oktober 2010


KATA PENGANTAR


Dalam rangka memperlancar perkuliahan dan sekaligus memperkaya khasanah pengetahuan bagi para calon pendidik, maka kami susun makalah ini. Tujuan utama adalah agr para calon guru dapat memiliki dasar-dasar pendidikan yang lengkap dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.

Berbicara tentang pendidikan,sebetulnya menyangkut usaha dalam membantu ank menuju kedewasaanya dalam segi fisik maupun psikis,yang dilaksanakan oleh orang dewasa secara sadar dan penuh tanggung jawab.

Diakui dengan penuh kesadaran bahwa makalah ini tentu masih terdapat kekurangan dan kekhilafan. Karena itu kritik membangun sangat kami harap demi kesempurnaanya isi makalah kami.Maka dari itu kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Tuhan Yang Maha Esa
2. Dosen-dosen yang telah membimbing kami selama ini
3. pihak-pihak yang telah mendukung kami dalam pengerjaan makalah ini




Jember, oktober 2010



Penyusun






DAFTAR ISI

 HALAMAN JUDUL i
 KATA PENGANTAR ii
 DAFTAR ISI iii
 BAB I 1
- Pendahuluan 1
- A. Latar Belakang 1
- B. Rumusan Masalah 1
- C. Tujuan dan Manfaat 1
 BAB II 2
- Pembahasan 2
- A. Syarat-syarat menjadi guru yang baik 2
- B. Sikap dan sifat-sifat guru yang baik 6
 BAB III 12
- Penutup 12
- A. Kesimpulan 12
- B. Saran 12
 DAFTAR PUSTAKA 16











BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian masyarakat dan bangsa. Masyakat pada akhirnya memulai sebuah kontak social yang disebut pergaulan.Menurut pendapat Dr. M.J Langeveld pergaulan itu lading atau lapangan yang ,memunglinkan terjadinya pendidikan. Pergaulan juga menjadi dasar utama dalam pendidikan. Oleh sebab itu diperlikan adanya tenaga pendidik yang selanjutnya disebut guru. Guru sebagai tanaga pendidik.

B. Rumusan Masalah

• Apa pengertian Guru sebagai Pendidik?
• Apa saja syarat-syarat menjadi guru yang baik?
• Bagaimanakah sikap dan sifst-sifat guru yang baik?

C. Tujuan dan Manfaat Penulisan

• Untuk megetahui pengertianGuru sebagai Pendidik.
• Untuk mengetahuisyarat-syarat menjadi guru yang baik.
• Untuk mengetahui sikap dan sifat-sifat guru yang baik



BAB II
PEMBAHASAN

GURU SEBAGAI PENDIDIK

A. Syarat-syarat menjadi guru yang baik

Tugas guru tidak hanya mengajar tetapi juga mandidik. maka, untuk melaksanakan tugas sebagai guru, tidak sembarang orang dapat melakukannya. Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat yang di dalam undang-undang nomer 12 Tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut :

“ Syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 undang-undang ini”.

Dari pasal-pasal tersebut, maka syarat-syarat untuk menjadi guru dapat kita simpulkan sebagai berikut :

a. Berijazah
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Takwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik
d. Bertanggung jawab
e. Berjiwa nasional

a. Guru jarus berijazah

Tentu saja yang dimaksud dengan ijazah disini ialah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai guru di suatu sekolah yang tertentu. Pemerintah telah mengadakan berbagai sekolah, kursus-kursus, dan akademik-akademik yang khusus mendidik orang-orang yang akan ditugaskan menjadi guru di berbagai lembaga pendidikan, sesuai dengan wewenang ijazahnya masing-masing. Jelaslah bahwa ada bermacam-macam ijazah guru, sesuai dengan tingkat dan macamnya sekolah-sekolah yang ada yang dibutuhkan oleh masyarakat dan negara.

Dalam hal ini janganlah kita salah mengerti, menyangka bahwa pemerintah masih berpaham kolonial yang mau memecah belah guru-guru dengan mngadakan berbagai macam ijazah sekolah guru. Sama sekali bukan itu tentunya yang dimaksud oleh pemerintah kita. Justru sebaliknyalah. Sesuai dengan asas demokrasi di negara kita, perlulah pemerintah mengadakan bermacam-macam sekolah yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat kita pada umumnya. Dengan demikian dapatlah terpenuhi macam-macam kebutuhan warga negaranya, sesuai dengan keinginan, kemampuan, dan pembawaannya masing-masing. Sebab, bagaimanapun juga, kita tidak dapat memungkiri bahwa di dalam setiap masyarakat yang sedang membangun dibutuhkan berbagai macam ahli untuk berbagai macam lapangan pekerjaan.

Kembali kita kepada ijazah sebagai syarat untuk menjadi guru. Ijazah bukanlah hanya semata-mata sehelai kertas saja. Ijazah adalah suatu bukti yang menunjukkan bahwa seseorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan yang tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan atau pekerjaan.

Sudah dapatkah dipastikan bahwa setiap orang yang berijazah itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik? Tentu saja belum! Tiap-tiap seorang membutuhkan pengalaman-pengalaman dalam pekerjaannya untuk memperbaiki dan mempertinggi hasil pekerjaannya. Juga kita mengetahui bahwa tiap-tiap orang berbeda-beda temperamen, watak, dan kepribadiannya. Hal itu menyebabkan hasil dan kemajuan pekerjaan seseorang tidak sama pula. Ijazah yang sama tidak berarti bahwa cara dan hasil dari pekerjaan orang-orangnya sama pula.

Biarpun demikian, untuk menjadi seorang pendidik haruslah memiliki ijazah yang diperlukan. Itulah bukti bahwa yang bersangkutan telah mempunyai wewenang, telah dipercayai oleh negara dan masyarakat untuk menjalankan tugasnya sebagai guru.

b. Kesehatan jasmani dan rohani

Tiap-tiap pekerjaan membutuhkan syarat yang tertentu yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang melakukan pekerjaan itu dengan baik dan berhasil. Ingatlah akan syarat-syarat yang dituntut dari seseorang yang hendak melamar menjadi tentara, angkatan udara, angkatan laut, polisi, dan sebagainya. Kesehatan jasmani dan rohani adalah salah satu syarat yang penting bagi tiap-tiap pekerjaan. Orang tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik jika badannya selalu bisa diserang oleh suatu penyakit.

Sebagai calon gurupun syarat kesehatan itu merupakan syarat yang tidak dapat diabaikan. Seorang guru yang berpenyakit menular akan membahayakan kesehatan anak-anak dan membawa akibat yang tidak baik dalam tugasnya sebagai pengajar dan pendidik. Seorang guru yang cacat matanya atau mukanya, akan mengakibatkan tertawa dan ejekan murid-muridnya yang sudah tentu akan mendatangkan hasil yang kurang baik bagi pendidikan anak muridnya. Juga seorang guru yang timpang, tidak dapat memberikan pelajaran gerak badan yang sebaik-baiknya kepada murid-muridnya.

Demikianlah kesehatan merupakan syarat utama bagi guru, sebagai orang yang setiap hari bekerja dan bergaul dengan dan diantara anak-anak.

c. Bertakwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik

Di dalam GBHN 1983-1988 antara lain dinyatakan bahwa tujuan pendidikan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Di dalam undang-undang no. 12 tahun 1954 pasal 3 dinyatakan : tujuan pendidikan ialah membentuk manusia susila. ketakwaan terhadap tuhan YME, kesusilaan, watak atau budi pekerti yang baik, tidak mungkin diberikan oleh orang yang tidak berketuhanan YME atau taat beribadah menjalankan agamanya dan tidak berkelakuan baik. Pembentukan manusia susila yang takwa kepada tuhan YME hanya mungkin diberikan oleh orang-orang yang memiliki dan hidup sesuai dengan norma-norma agama dan masyarakat serta peraturan yang berlaku.

d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab

Hal ini berarti bahwa guru harus berusaha mendidik anak-anak menjadi warga negara yang baik, yaitu warga negara yang menginsafi tugasnya sebagai warga negara. Sebagai warga negara dari suatu negara demokratis, harus turut serta memikul tanggung jawab atas kemajuan dan kemakmuran negara dan bangsanya.

Sebagai seoarang guru tentu saja pertama-tama harus bertanggung jawab kepada tugasnya sebagi guru, yaitu mengajar dan mendidik anak-anak yang telah dipercayakan kepadanya. Di samping itu tidak boleh dilupakan tugas-tugasnya dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawabnya juga.

e. Guru harus berjiwa nasional

Bangsa indonesia terdiri dari beratus suku bangsa yang berlainan bahasa dan adat istiadatnya dan juga bangsa indonesia telah mengalami penjajahan selama ± 350 tahun yang memecah belah persatuan nasional.

Untuk menanamkan kembali perasaan dan jiwa kebangsaan itu merupakan tugas yang penting sekali bagi para guru dan para pendidik lainnnya.

Dalam hal menanamkan perasaan nasional itu guru hendaklah selalu ingat dan menjaga agar jangan sampai timbul chauvinisme yaitu perasaan kebangsaan yang sangat berlebih-lebihan. Salah satu alat yang utama untuk menanamkan perasaan kenasionalan ialah bahasa.

B. Sikap dan Sifat-sifat Guru yang Baik

Syarat-syarat seperti yang telah diuraikan diatas adalah syarat-syarat yang umum, yang sangat berhubungan dengan jabatan guru didalam masyarakat.

Disamping syarat-syarat tersebut,tentu saja masih banyak lagi syarat lain yang harus dimilki oleh guru jika kita menghendaki agar tugas pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik. Berikut ini akan kita uraikan beberapa syarat guru yang lain yang lebih erat hubungannya dengan tugas guru disekolah yaitu sebagai berikut:

a. Guru harus adil

Seorang guru harus adil, misalnya dalam memperlakukan anak-anak didiknya harus dengan cara yang sama. Ia tidak membedakan anak yang cantik, anak saudara sendiri, anak orang berpangkat, atau anak yang menjadi kesayanganya. Perlakuan yang adil itu perlu bagi guru, misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak

b. Guru harus percaya dan suka kepada murid-muridnya

Seorang guru harus percaya kepada anak didiknya. Ini berarti bahwa guru harus mengakui dan menginsafi bahwa anak-anak adalah makhluk yang mempunyai kemauan dan mempunyai kata hati sebagai daya jiwa untuk menyesali perbuatanya yang buruk yang menimbulkan kemauan untuk mencegah perbuatan yang buruk.
Jan Lighthart, seorang ahli didik yang terkenal, pernah berkata: ”semua pendidikan harus didasarkan atas keyakinan bahwa anak itu mempunyai kata hati. Jika keyakinan itu tidak ada tak perlulah orang mendidik. Orang yang lemah dapat dijadikan kuat, orang bodoh dapat dijadikan pandai , tetapi orang yang tidak punya kata tidak mungkin diperbaiki” demikian pula guru harus mencintai murid-muridnya. Anak-anak adalah makhluk yang tidak mempunyai cacat-cacat, kecuali cacat-cacat yang mereka harapkan dari kita untuk menghilangkannya, yaitu kebodohan, kedangkalan, dan kurang pengalaman. Hanya pendidik yang percaya dan mencintai anak didiknya yang dapat mendidik anak itu dengan hasil yang baik.

c. Guru harus Sabar dan Rela Berkorban

Sifat sabar perlu dimiliki oleh guru , baik dalam melakukan tugas, mendidik, maupun dalam menanti hasil dari jeri payahnya. Hasil pekerjaan tiap-tiap guru dalam mendidik seorang anak tidak dapat ditunjukan dan tidak dapat dilihat dengan seketika. Banyak usaha guru dalam mendidik anak-anak yang belum dapat kelihatan hasilnya sampai anak itu keluar sekolah. Banyak pula usaha atau jeri payah guru yang baru dapat dipetik buahnya setelah anak itu menjadi orang dewasa, setelah ia berdiri sendiri dalam masyarakat.
Sifat sabar dan rela berkorban itu ada pada seorang pendidik jika pendidik itu mempunyai rasa cinta terhadap anak didiknya.




d. Guru harus mempunyai Perbawa (gezag) terhadap anak-anak

Tanpa adanya gezag pada pendidik , tidak mungkin pendidikan itu dapat masuk kedalam hati sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau karena paksaan. Jadi bukan karena keinsyafan atau kesadaran didalam dirinya.

e. Guru hendaklah orang yang Pengembira

Seorang guru hendaklah memiliki sifat suka tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa kepada murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru. Antara lain ia akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas merasa bosan atau merasa lelah. Sifat humor yang pada tempatnya, merupakan pertolongan untuk memberi gambaran yang betul dari beberapa pelajaran. Humor hendaknya jangan digunakan untuk menjajah atau menguasai kelas sehingga dengan humor itu guru menjadi bertele-tele, mengelantur, lupa akan apa yang seharusnya diberikan dalam pelajaran itu.

Humor dapat mendekatkan guru dengan murid-muridnya, seolah-olah tak ada perbedaan umur, kekuasaan dan perseorangan. Mereka merupakan satu-kesatuan, merasakan kesenangan dan pengalaman bersama-sama. Jika kesatuan itu dapat diteruskan dan diadakan kembali dan digunakan untuk berpikir bersama maka boleh dikatakan guru itu berhasil usahanya.

f. Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya.

Tingkah laku dan budi pekerti anak-anak sangat banyak di pengaruhi oleh suasana kalangan guru-guru. Jika guru-guru saling bertentangan, tidak mungkin dapat diambil sikap dan tindakan yang sama. Anak-anak tidak tahu apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang.

Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan ramah tamah mereka di dalam dan di luar sekolah. Mereka saling menolong dan kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga besar, keluarga sekolah.

Terhadap anak-anak, masing-masing guru harus menjaga nama baik dan kehormatan teman sejawatnya. Bertindaklah bijaksna jika ada anak-anak atau kelas yang mengadukan kekurangan atau keburukan seorang guru kepada guru lain.

g. Bersikap baik terhadap masyarakat

Sekolah hendaknya menjadi cermin bagi masyarakat sekitarnya, dirasai oleh masyarakat bahwa sekolah itu adalah kepunyaannya dan memenuhi kebutuhan mereka.

Sekolah akan tetap asing bagi rakyat jika guru-gurunya memencilkan diri seperti siput dalam rumahnya (tidak suka bergaul).

h. Guru harus menguasia benar-benar mata pengajarannya.

Guru yang pekerjaannya memberikan pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada murid-muridnya, tidak akan dapat berhasil baik jika guru itu sendiri tidak selalu menambah pengetahuannya. Jadi sambil mengajar gurupun sambil belajar.

i. Guru harus suka kepada mata pelajaran yang diberikannya.

Di sekolah menengah yang umumnya yang memakai guru-vak (tiap-tiap guru memegang satu atau dua mata pelajaran yang disukainya), hal ini tidak menjadi kesulitan tetapi di sekolah rendah berlainan keadaannya tiap-tiap guru hendaklah berusaha supaya menyukai pelajaran-pelajaran yang diberikan kepada murid-muridnya.

Mengajarkan mata pelajaran yang disukai murid hasilnya lebih baik dan mendatangkan kegembiraan bagi murid, daripada sebaliknya, di sekolah menengah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang disukainya yang akan di ajarkannya. Mungkin bagi guru baru, mula-mula apa saja yang disanggupinya.

j. guru hendaklah berpengetahuan luas

Guru haruslah seorang yang memiliki perhatian intelektual yang luas dan tak kunjung padam. Pekerjaan guru berlainan dengan pegawai kantor lainnya. Para guru hendaklah dapat melihat lebih banyak lagi, memikir lebih banyak lagi, dan mengerti lebih banyak dari pada orang lain dalam masyarakat tempat dia hidup. Pendeknya ia harus mengetahui lebih banyak tentang dunia ini.

Guru mempunyai dua fungsi istimewa yang membedakannya dari pegawai,dan pekerja lainnya dalam masyarakat.

Fungsi pertama: mengadakan suatu jembatan antara sekolah dan dunia ini. Dalam hal ini jalan yang terbaik bagi guru ialah menghubungkan dirinya sendiri dengan kejadian-kejadian dan keadaan, serta kemajuan di masyarakat. Guru itu sendiri hendaklah seorang yang tidak menjemukan, tetapi hendaklah seorang yang selalu mencari dan menambah pengetahuannya, menuruti kemajuan zaman dan masyarakatnya.

Fungsi kedua: mengadakan hubungan dengan masa muda dan masa dewasa. Ia harus dapat ”menafsirkan“ kehidupan seorang dewasa kepada para pemuda sedemikian rupa sehingga mereka akan menjadi dewasa pula, untuk itu guru harus hidup dalam dua dunia, yaitu dunia anak-anak atau pemuda dan dunia orang dewasa.






































BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Sekilas paparan diatas hanyalah sebuah ilmu pengetahuan yang harus diketahui oelh umat manusia. Namun, makalah ini akan lebih berarti jika dketahui dan di amalkan. Pendidikan merupakan masalah yang angat penting bagi kehidu[pan. Bukan saja sangat penting bahkan masalah pendidikan itu tidak dapat dipishkan dalam kehidupan. Maju mundurnya suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan itu. Disinilah peran guru sangat penting yaitu guru sebagai pendidik.

Syarat menjadi guru yang baik yaitu tidak hanya dapat mengajar tapi juga mendidik. Syarat-syarat yang lain yaitu memiliki ijasah dan juga sehat jasmani dan rohani, taqwa, bertanggung jawab,dan berjiwa nasional. Sedangkn sikap-sikap guru yang baik yaitu harus adil, percaya dan suka pada muridnya, sabar dan rela berkorban,perbawa, pengembira, baik terhadap guru lain dan masyarakat, menguasai mata pengajaran, dan berpengetahuan luas.

B. SARAN

Menjadi seorang guru merupakan tugas yang mulia, bila dibandingkan perkerjaan yang lain. Hal ini ditinjau dari sudut masyarakat, dan negara maupun keagamaan. Oleh sebab itu hendaknya kita menghormati guru kita karena guru adalah pahlawan meskioun tanoa tanda jasa.







DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim.Drs.M. MP. 1985 .ILMU PENDIDIKAN. Jakarta: Medio.

Ahmadi, Abu. Drs. H .dan Uhbiyati, Nur.Dra. ILMU PENDIDIKAN. Semarang: RINEKA CIPTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar