Rabu, 24 November 2010

HAK ASASI MANUSIA

HAK ASASI MANUSIA

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang dibina oleh :
Akhmad Taufiq, S.S, M.Pd.



MAKALAH



Oleh :

Yusron Satrio Hutomo (100210402064)
Ahmad Hidayatullah (100210402072)
Ainur Rasyid (100210402087)
Muhamad Tajudin (100210402086)
Carina Pallas Minerva Yusman (100210402076)
Mei Suliasih (100210402078)
Lailatus Sya’baniah (100210402068)


Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Bahasa dan Seni
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jember

November 2010


KATA PENGANTAR


Dalam rangka memperlancar perkuliahan dan sekaligus memperkaya khasanah pengetahuan bagi para calon pendidik, maka kami susun makalah ini dengan tujuan utama adalah agar para mahasiswa dapat mengetahui dan memahami serta mempelajari dasar-dasar huku dan aturan yang menyangkut Hak Asasi Manusia yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berbicara tentang Hak Asasi Manuisa, sebetulnya menyangkut pandangan dan sikap Bangsa Indonesia tentang Hak Asasi Manusia dalam undang-undang dasar 1945.

Diakui dengan penuh kesadaran bahwa makalah ini tentu masih terdapat kekurangan dan kekhilafan. Karena itu kritik membangun sangat kami harap demi kesempurnaanya isi makalah kami. Maka dari itu kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Tuhan Yang Maha Esa
2. Bapak Akhmad Taufiq, S.S, M.Pd. selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
3. Pihak-pihak yang telah mendukung kami dalam pengerjaan makalah ini




Jember, 05 November 2010



Penyusun

DAFTAR ISI

 HALAMAN JUDUL i
 KATA PENGANTAR ii
 DAFTAR ISI iii
 BAB I 1
- Pendahuluan 1
- A. Latar Belakang 1
- B. Rumusan Masalah 2
- C. Tujuan dan Manfaat 2
 BAB II 2
- Pembahasan 2
- A. Pengertian dan pengembangannya 3
- B. Macam-macam hak asasi manusia 4
- C. Teori-teori hak-hak asasi manusia 5
- D. Hak-hak asasi di dalam undang-undang dasar 1945 9
- E. Hak-hak asasi di dalam Pancasila 10
- F. Pemahaman hak asasi manusia bagi Bangsa
Indonesia 12
 BAB III 13
- Penutup 13
- A. Kesimpulan 13
- B. Saran 14
 DAFTAR PUSTAKA 15










BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa secara kodrati dianugrahi hak dasar yang disebut hak asasi, tanpa perbedaan antara satu dengan lainnya. Dengan hak asasi tersebut, manusia dapat mengembangkan diri pribadi, peranan, dan sumbangannya bagi kesejahteraan hidup manusia.

Manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara, dalam mengembangkan diri, berperan dan memberikan kontribusinya bagi kesejahteraan hidup manusia, ditentukan oleh pandangan hidup dan kepribadian bangsa.

Pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabat makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan juga makhluk sosial sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Bangsa Indonesia menghormati setiap upaya suatu bangsa untuk menjabarkan dan mengatur hak asasi manusia sesuai dengan sistem nilan dan pandangan hidup masing-masing. Bangsa Indonesia menjujung tinggi dan menerapkan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Sejarah dunia mencatat berbagai penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan sosial yang disebabkan oleh perilakuan tidak adil dan diskriminasi atas dasar etnik, ras, warna kulit, budaya, bahasa, agama, golongan, jenis kelamin, dan status sosial lainnya. Menyadari bahwa perdamaian dunia serta kesejahteraan merupakan dambaan umat manusia, maka hal-hal yang menimbulkan penderitaan, kesengsaraan dan kesenjangan serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat manuisa harus ditanggulangi oleh setiap bangsa.

Bangsa Indonesia, dalam perjalanan sejarahnya mengalami kesengsaraan dan penderitaan yang disebabkan oleh penjajahan. Oleh sebab itu pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa Indonesia bertekad ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial yang pada hakikatnya merupakan kewajiban setiap bangsa, sehingga bangsa Indonesia berpandangan bahwa hak asasi manusia tidak terpisahkan dengan kewajibannya.

B. Rumusan Masalah

• Apakah yang disebut hak-hak asasi manusia?
• Apakah landasan hak-hak asasi manusia di Indonesia?
• Bagaimanakah pemahaman hak asasi manusia bagi bangsa Indonesia?

C. Tujuan dan Manfaat Penulisan

• Mengetahui pengertian hak asasi manusia.
• Mengetahui teori mengenai hak asasi manusia.
• Mengetahui hak asasi manusia di UUD 1945 dan di dalam Pancasila.
• Mengetahui pemahaman hak asasi manusia bagi Bangsa Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN

HAK ASASI MANUSIA

A. Pengertian dan pengembangannya

Hak-hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak asasi ini menjadi dasar dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang lain.

Sebagaimana kita ketahui, di samping ha-hak asasi ada kewajiban-kewajiban asasi, yang hidup dalam kemasyarakatan kita seharusnya mendapat perhatian terlebih dahulu dalam pelaksanaannya. Memenuhi kewajiban terlebih dahulu, baru menuntut hak.

Dalam masyarakat yang individualitas ada kecenderungan pelaksanaan atau tuntutan pelaksanaan hak-hak asasi ini agak berlebih-lebihan.

Hak-hak asasi tidak dapat dituntut pelaksanaannya secara mutlak, karena penuntutan pelaksanaan hak asasi secara mutlak, berarti melanggar hak-hak asasi yang sama dari orang lain.

Menurut sejarahnya, asal hak asasi manusia itu ialah dari Eropa Barat, yaitu Inggris. Tonggak pertama kemenangan hak asasi ialah pada tahun 1215 dengan lahirnya Magna Charta.

Di dalam Magna Charta itu tercantum kemenangan para bangsawan atas raja Inggris. di dalamnya dijelaskan bahwa raja tidak lagi bertindak sewenang-wenang. Dalam hal-hal tertentu, raja dalam tindakannya harus mendapat persertujuan para bangsawan. Walaupun hal itu terbatas dalam hubungan antara raja dengan bangsawan, tetapi kemudian terus berkembang, sebagai suatu prinsip, hal ini merupakan suatu kemenangan, sebab hak-hak tertentu telah diakui oleh pemerintah.

Perkembangan berikutnya ialah adanya revolusi Amerika 1776. Dan revolusi Prancis 1789. Dua revolusi dalam abad ke- XVIII ini besar sekali pengaruhnya pada perkembangan hak asasi manusia tersebut. Revolusi Amerika menuntut adanya hak bagi setiap orang untuk hidup merdeka, dalam hal ini hidup bebas dari kekuasann Inggris. Revolusi besar Prancis pada tahun 1789 bertujuan untuk membebaskan manusia warga negara Prancis dari kekangan kekuasaan mutlak dari seorang raja penguasa tunggal negara (absolute monarchi) di Prancis pada waktu itu (Raja Louis XVI). Istilah yang dipakai pada waktu itu adalah droit del’homme yang berarti ‘‘hak manusia’’, yang dalam bahasa Inggris disebut human rights, atau mensen rechten dalam bahasa Belanda. Dalam bahasa Indonesia biasa disalin dengan “hak-hak kemanusiaan” atau “hak-hak asasi manusia”.

Yang dimaksud mula-mula dari istilah ini ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, seperti misalnya hak hidup dengan selamat, hak kebebasan dan kesamaan, yang sifatnya tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga.

B. Macam-macam hak asasi manusia

Hak-hak asasi manusia dapat dibagi atau dibedakan sebagai berikut :

a. Hak-hak asasi pribadi atau personal rights yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak dan sebagainya.
b. Hak-hak asasi ekonomi atau property rights, yaitu hak untuk memiliki sesuatu, membeli dan menjualnya serta memanfaatkannya.
c. Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan atau yang biasa disebut rights of legal quality.
d. Hak-hak asasi politik atau political rights, yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (memilih dan dipilih dalam pemilihan umum), hak mendirikan partai politik dan sebagainya.
e. Hak-hak asasi sosial dan kebudayaan atau social and cultural rights, misalnya hak untuk memilih pendidikan, mengembangkan kebudayaan dan sebagainya.
f. Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan atau procedural rights, misalnya peraturan dalam hal penangkapan, penggeledahan, peradilan, dan sebagainya.

C. Teori-teori hak-hak asasi manusia.

Teori Sekuler atau Ilahi

Konsep hak-hak asasi manusia lazimnya dipandang sebagai sebuah pengertian sekuler, dari Barat, dan zaman sekarang. Ini merupakan suatu kesalahan besar. Tradisi-tradisi agama yang besar di dunia sudah mendahului munculnya doktrin hak-hak asasi manusia di Barat dengan lebih dari 1.000 tahun dan telah meninggalkan suatu jejak moral yang tidak dapat dihapuskan pada pemikiran zaman sekarang tentang hak-hak manusia.

Meskipun ada sejumlah perbedaan penekanan dalam doktrin Kristiani, Yahudi, Islam dan Budha, perhatian pada martabat manusia terdapat pada semua agama ini. Masalah-masalah keadilan sosial merupakan keprihatinan yang paling lazim pada tradisi-tradisi ini. Dalam teori Islam, misalnya, hak-hak asasi manusia mendapat tempat yang terhormat dan pantas dicatat bahwa tidak saja hak-hak politik tetapi juga hak-hak sosial-ekonomi diberi pengesahan.

Menurut maududi, sebuah masyarakat Islam, “tidak mungkin mendiamkan saja perbedaan kelas dan masyarakat tersebut tidak akan mengizinkan pembatasan-pembatasan bagi wearga-negaranya berdasarkan kelahiran, status sosial atau pekerjaan, melainkan masyrakat itu harus memberi peluang tidak terbatas bagi prestasi pribadi, tentu saja senantiasa dalam batas-batas yang diperintahkan Allah.

Menurut Said Ramadan, negara Islam harus menjamin agar hak-hak warga negara nonMuslim dilindungi dengan baik. Kebebasan berpendapat, beribadah, berkumpul, memilih pekerjaan dan berpindah tempat dijamin bagi mereka.

Pembahasan sekuler modern mengenai hak-hak asasi manusia cenderung mengabaikan dukungan-dukungan agama pada teori hak-hak asasi manusia. Kecenderungan zaman sekarang ialah menyimpulkan hak-hak dasar dari fakta-fakta empiris atau dari penggunaan akal. Teori-teori empiris mengandalkan berbagai macam “kodrat manusia” atau “fakta-fakta kondisi manusiawi” atau “kebutuhan-kebutuhan objektif manusia” untuk menemukan beberapa ciri penting yang tidak dapat dilepaskan bagi kelangsungan hidup serta perkembangan manusia. Teori-teori yang didasarkan pada “akal bawaan manusia” berusaha membuat perhitungan rasional tentang hak-hak asasi manusia manakah yang seharusnya ada di dalam masyarakat.
Disarankan agar teori-teori sekuler tentang hak-hak asasi manusia jangan diperlakukan sebagai bertentangan dengan pandangan-pandangan keagamaan. Keduanya dapat saling melengkapi dan memperkuat. Agama mempunyai suatu pengaruh yang kuat pada hati dan pikiran jutaan rakyat di seluruh dunia. Dukungan agama bagi martabat manusia serta desakannya pada pembatasan-pembatasan moral atas kekuasaan pemerintah merupakan alat yang ampuh untuk melawan penindasan dan ketidakadilan.

Pemahaman Individualis lawan pemahaman kolektivis

Dalam teori konservatis lama, hanya individu yang dianggap sebagai subjek hak-hak sipil dan politik. Hak-hak minoritas sekadar dianggap sebagai hak orang-orang yang membentuk kelompok atau minoritas itu. Tetapi teori-teori yang muncul dari dunia ketiga dan dari para penulis sosialis menekankan hak-hak kolektivitas bangsa-bangsa dan rakyat untuk menentukan nasib sendiri, kebebasan ras dari diskriminasi dan kebebasan etnis minoritas etnis bagi kebudayaan dan bahasa mereka.

Hak-hak negatif atau hak-hak positif

Sebagian besar undang-undang dasar di dunia memuat ayat-ayat untuk mengamankan kehidupan, kebebasan, harta benda, kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan seterusnya. Ini adalah “kebebasan-kebebasan negatif” karena kebebasan-kebebasan itu tumbuh subur apabila tidak dicampuri negara.

Hak-hak positif, seperti hak atas pendidikan, pekerjaan, persamaan ekonomi, keamanan sosial dan kelangsungan hidup membutuhkan tindakan nyata dan tegas dari pihak negara. Hak-hak itu merupakan “generasi kedua” hak-hak penegasan. Hak-hak itu mengungkapkan tuntutan-tuntutan tegas atas pemerintah. Hak-hak itu menimbulkan pengerahan sumber daya secara besar-besaran. Hak-hak itu menuntut keputusan legislatif dan administratif untuk melindungi yang lemah dari kemiskinan dan untuk menolong mereka yang kekurangan.

Namun, sebagian besar undang-undang dasar itu tidak memuat hak-hak positif karena besarnya implikasi ekonomi dan sosial dari hak-hak positif yang dapat ditegakkan secara hukum semacam itu. Oleh karena itu banyak sistem hukum menempuh semacam jalan tengah dengan mencantumkan suatu bab tentang prinsip-prinsip dalam garis-garis besar haluan negara tetapi membuat ayat-ayat bab tersebut tidak dapat diadili dalam suatu pengadilan umum.

Hak-hak sipil dan politik lawan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Ini merupakan pembedaan paling penting dalam doktrin hak-hak asasi manusia. Hak-hak sipil dan politik keduanya dapat bersifat substantif maupun prosedural. Hak-hak itu mencakup hak atas hidup, kebebasan harta benda, serta kebebasan berbicara dan hak untuk ikut serta dalam pemilihan yang bebas dan adil. Undang-undang dasar yang didasarkan pada tradisi demokrasi liberal barat pada umumnya memuat hak-hak tersebut.

Ideologi-ideologi kiri pada spektrum politik telah lama menegaskan bahwa hak-hak legal dan politik sedikit sekali maknanya bagi orang perumahan, perawatan medis, pekerjaan dan pendidikan.

Konsep universal lawan konsep relativitas kehidupan.

Perkembangan paling penting dalam bidang hak-hak asasi manusia adalah proses menyebarnya ke dunia internasional masalah hak-hak asasi manusia pada abad ke-17.

Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II keabsahan keprihatinan pada keadaan umat manusia di seluruh dunia sepenuhnya telah diakui pada tingkat internasional. Ada argumen yang telah ditolak- dan seharusnya begitu-yang mengatakan bahwa negara-negara berdaulat harus bebas mengatur hubungan-hubungan perorangan dengan negara sekehendak mereka. Kedaulatan merupakan halangan bagi campur tangan pihak luar. Kedaulautan tidak dapat digunakan sebagai pedang melawan rakyat bangsa sendiri.

Di bawah naungan Piagam PBB atau mengambil ilham darinya, hampir 100 perjanjian hak-hak asasi manusia, persetujuan, protokol, dan deklarasi telah dipermaklumkan. Semua piagam ini pada gilirannya menyusup ke dalam dokumen-dokumen wilayah tentang hak-hak asasi manusia.

Bahkan di tingkat nasional, pemikiran hak-hak asasi manusia telah menimbulkan pengaruh yang kuat pada penyusunan undang-undang dasar. Sebagian besar undang-undang dasar nasional mencantumkan bab-bab yang terperinci tentang hak-hak dasar serta kebebasan-kebebasan dan sarana untuk menegakkan hak-hak serta kebebasan tersebut melawan negara. Namun, karena masyarakat memperlihatkan keragaman dalam tradisi mereka serta perkembangan sosio-ekonomi dan politik mereka, tidak ada kesepakatan di seluruh dunia tentang hak-hak mana yang betul-betul mendasar bagi keberadaan umat manusia. Banyak negara berdaulat mengatakan bahwa rumusan-rumusan umum itu mengabaikan kenyataan bahwa keragaman keadaan masyarakat memerlukan adanya usaha-usaha nasional dan bukannya usaha internasional untuk merumuskan hubungan warga negara dan negara.

D. Hak-hak asasi di dalam undang-undang dasar 1945

Berkenaan dengan hak asasi ini, PBB telah mengeluarkan pernyataan yang bernama Universal Declaration of Human Rights, pada tanggal 10 Desember 1948. Indonesia sebagai anggota dari lembaga dunia ini, pula memperhatikan masalah tersebut. Walaupun kita ketahui bahwa dasar dari deklarasi itu adalah individualisme dengan segala hak-hak yang dipunyainya, namun dalam kerangka pelaksanaannya di Indonesia, keseimbangan di antara hak dan kewajiban selalu diperhatikan. Hak-hak itu secara terperinci diuraikan dalam deklarasi tersebut, dan di Indonesia secara konstitusional dicantumkan pokok-pokoknya dengan latar belakang semangat kekeluargaan. Di dalam negara pancasila sebagai negara hukum, hak-hak asasi manusia dan hak-hak serta kewajiban warga negara diatur pelaksanaannya dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 dan dalam pasal-pasal dari batang tubuh undang-undang dasar 1945.

Seperti kita ketahui, dalam alinea pertama dari pembukaan undang-undang dasar 1945 dinyatakan tentang hak kemerdekaan yang dimiliki oleh segala bangsa di dunia, maka oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dalam hal pelaksanaan hak-hak asasi manusia dalam pancasila, yang perlu mendapat perhatian kita adalah, bahwa di samping hak asasi, wajib asasi harus kita penuhi terlebih dahulu dengan penuh rasa tanggung jawab. Hak asasi manusia dilaksanakan dalam rangka hak serta kewajiban warga negara.

E. Hak-hak manusia di dalam Pancasila.

Apabila kita lebih dalam meninjau isi dari masing-masing sila Pancasila, maka terlihat, bahwa masing-masing sila mengandung (memuat) hak-ahak asasi manusia, sebagi berikut :

1. Hak asasi manusia menurut Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan menjamin setiap orang untuk melakukan ibadah menurut keyakinan masing-masing. Dengan sila ini dijamin kemerdekaan beragama bagi setiap orang, di mana setiap orang bebas memilih dan menjalankan agamanya masing-masing. Setiap agama dipandang sama hak dan kedudukannya terhadap negara.
2. Hak asasi manusia menurut Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab : Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sikap yang menghendaki terlaksanannya Human Values dalam arti pengakuan dignity of man dan Human Rights serta Human Freedom, tiap-tiap orang diperlakukan secara pantas, tidak boleh disiksa secara hukum ganas, dihina atau diperlakukan secara melampaui batas.
3. Hak asasi manusia menurut sila Persatuan Indonesia : Persatuan indonesia atau kebangsaan ialah sikap yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan suku, golongan, partai, dan lain-lain. Ini berarti persatuan antara golongan-golongan, suku-suku dan partai-partai yang mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama dalam negara Indonesia, dalam arti adanya keseimbangan yang harmonis dengan tidak mengutamakan yang satu dengan mengabaikan yang lainnya.
4. Hak asasi manusia menurut sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan (Kedaulatan Rakyat) : Kedaulatan Rakyat yang berarti kekuasaan dalam negara berada di tangan rakyat. Negara dibentuk dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
5. Hak asasi manusia menurut sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Keadilan sosial berwujud kehendak melaksanakan kesejahteraan umum bagi seluruh anggota masayarakat.

F. Pemahaman hak asasi manusia bagi Bangsa Indonesia

1. Hak Asasi merupakan hak dasar seluruh umat manusia tanpa ada perbedaan. Mengingat hak dasar merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, maka pengertian hak asasi manusia adalah hak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal, dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia
2. Setiap manusia diakui dan dihormati mempunyai hak asasi yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, warna kulit, kebangsaan, agama, usia, pandangan politik, status sosial, dan bahasa serta status lain. Pengabaian atau perampasannya, mengakibatkan hilangnya harkat dan martabat sebagai manusia, sehingga kurang dapat mengembangkan diri dan peranannya secara utuh.
3. Bangsa Indonesia menyadari bahwa hak asasi manusia yang bersifat historis dan dinamis yang pelaksanaannya berkembang dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara.








BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Hak-hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-hak asasi ini menjadi dasar dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang lain. Hak-hak asasi manusia dapat dibagi atau dibedakan sebagai berikut : hak-hak asasi pribadi, hak-hak asasi ekonomi, hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama, hak-hak asasi politik, hak-hak asasi sosial, hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan. PBB telah mengeluarkan pernyataan yang bernama Universal Declaration of Human Rights, pada tanggal 10 Desember 1948. Indonesia sebagai anggota dari lembaga dunia ini, pula memperhatikan masalah tersebut. Di dalam negara pancasila sebagai negara hukum, hak-hak asasi manusia dan hak-hak serta kewajiban warga negara diatur pelaksanaannya dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 dan dalam pasal-pasal dari batang tubuh undang-undang dasar 1945. Apabila kita lebih dalam meninjau isi dari masing-masing sila Pancasila, maka terlihat, bahwa masing-masing sila mengandung (memuat) hak-ahak asasi manusia. Pemahaman hak asasi manusia bagi Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut : Hak Asasi merupakan hak dasar seluruh umat manusia tanpa ada perbedaan, Setiap manusia diakui dan dihormati mempunyai hak asasi yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, warna kulit, kebangsaan, agama, usia, pandangan politik, status sosial, dan bahasa serta status lain. Bangsa Indonesia menyadari bahwa hak asasi manusia yang bersifat historis dan dinamis yang pelaksanaannya berkembang dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara.

B. SARAN

Hak Asasi Manusia merupakan hak pokok manusia yang dibawa sejak lahir. Tentu saja dalam pelaksanaannya, harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Manusia harus memenuhi seluruh kewajibannya terlebih dahulu sebelum menuntut haknya. Dan juga penegak hak asasi manusia di dunia ini harus bersifat netral artinya tidak membedakan antar ras, suku, agama, dan status sosial.







DAFTAR PUSTAKA

Bahar, S. 1996. Hak Asasi Manusia. Analisis Komnas HAM dan Jajaran HANKAM/ABRI. Jakarta: Mulia sari.

Haas, R. 1998. Hak-hak Asasi Manusia dan Media. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Kansil, C. S. T. 2003. Sekitar Hak Asasi Manusia Dewasa Ini. Jakarta: Djambatan.

Budiarjo, M. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Hug, K. 1998. Hak Asasi Manusia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
WWW.Organisasi.org.pengertian_macam_dan_jenis_hak_asasi_manusia_ham_yang_berlaku_umum_global_pelajaran_ilmu_ppkn_pmp_indonesia.htm. Diakses pada tanggal 4 November 2010 jam 13.42 WIB.

Rabu, 13 Oktober 2010

studi kasus

KONTROVERSI BUTA AKSARA









STUDI KASUS







Oleh :

AINUR RASYID (100210402087)




Program Studi Pendidikan. Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Bahasa dan Seni
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jember

Oktober 2010

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas karya ilmiah studi kasus yang berjudul “Kontroversi Buta Aksara”. Tugas karya ilmiah studi kasus ini disusun untuk memenuhi tugas Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MABA)

Penyelesaian karya ilmiah studi kasus ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak oleh karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada :

1. Panitia Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MABA).
2. Pemateri Sifat Kritis
3. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Penyusun juga menerima segala kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan tugas karya ilmiah studi kasus ini. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat.

Jember, 05 Oktober 2010.



Penyusun,




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tingginya angka Buta Aksara di Jember akhirnya menimbulkan perdebatan (kontroversi) di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa bulan lalu Bupati M.Z.A Djalal telah mengemukakan bahwa di Jember telah bebas buta aksara seratus persen. Sekali lagi, seratus persen.

Pernyataan berikut Bupati Djalal kala itu memang sempat mengundang kekaguman, sekaligus kegalauan masyarakat. Kagum karena (jika benar) bahwa Jember bebas buta huruf seratus persen. Berarti tidak seorang pun di Jember warganya yang tidak bisa baca tulis.

Namun menjadi galau (ragu-ragu) apa benar dua juta lebih warga Jember bisa baca tulis semua. Padahal, jika kita mau jujur masih dijumpai satu, dua, bahkan ribuan warga yang masih Buta Huruf. Paling tidak kalangan warga lanjut usia (lansia), terutama yang tinggal di pelosok desa.

Mengapa Pemkab Jember saat itu berani mematok angka seratus persen bukan sembilan puluh persen koma sekian, misalnya. Seandainya Saat itu Pemkab menyebut angka di bawah seratus persen mungkin hampir semua warga masyarakat bisa memahami. Bahkan seandainya menyebut angka di atas 60 persen saja masyarakat masih bisa maklum.

Kini, fakta berbunyi sebaliknya. Berdasarkan data Kementrian Pendidikan Nasional bahwa angka Buta Aksara di Jember masih mencapai 203 ribu orang. Ini dinilai termasuk tertinggi di Jawa Timur, bahkan secara Nasional. Padahal bulan Mei lalu, Jember berhasil meraih Widya Krama, penghargaan pemberantasan Buta Aksara bergengsi dari Kemendiknas.

Dibanding jumlah penduduk yang mencapai 2,3 juta orang, angka 203 ribu penyandang Buta Aksara memang relatif kecil. Yakni hanya sekitar sepuluh persen saja. Karena itu, seandainya saat Pemkab menyebut angka di bawah seratus persen saja, mungkin tak akan menimbulkan kontroversi akurasi data penyandang Buta Aksara di Jember.

Meski demikian kita perlu apriori, apalagi menyalahkan Pemkab, khususnya Dinas Pendidikan. Sebab, upaya untuk memberantas Buta Aksara di Jember telah dilakukan sangat maksimal. Termasuk mengerahkan segenap elemen masyarakat, melalui jajaran TNI, Polri, Perguruan Tinggi, hingga Tokoh Masyarakat. Hasilnya, memang luar biasa. Paling tidak, tingkat pemberantasan Buta Aksara di Jember mencapai 90 persen lebih.

Kita berharap agar dalam melaksanakan program yang menyangkut peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) hendaknya tidak berdasarkan target dan main klaim. Sebab, ukuran kebrhasilannya sangat relatif, tidak matematis. Lebih-lebih dalam mengejar target tersebut, semata untuk mengaharapkan sebuah penghargaan misalnya.

B. Rumusan Masalah
• Bagaimana persepsi penyusun tentang kontroversi tersebut?
• Bagaimana langkah-langkah yang tepat untuk memberantas Buta Aksara?
• Lebih akurat manakah data dari Pemkab Jember atau Kemendiknas?


C. TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
• Mengetahui tentang kebenaran kontroversi Buta Aksara
• Membina diri untuk mempunyai sifat kritis
• Mengetahui langkah-langkah pemberantasan Buta Aksara






































BAB II
PEMBAHASAN

Persepsi penyusun tentang kontroversi Buta Aksara di Kabupaten Jember ini adalah salah satu akibat dari salah komunikasi (miss communication) dari lembaga pemerintah yang ada di Jember. Kontroversi ini tidak akan muncul jikalau seluruh lembaga bekerja sama untuk memberantas Buta Aksara yang ada di Jember.. penyusun yakin Bupati Djalal mengeluarkan komentar bahwa Jember telah terbebas dari buta aksara atas dasar beberapa bukti yang ada. begitu juga dengan Kemendiknas.

Bagaimana langkah tepat untuk memberantas penyakit suatu daerah salah satunya Buta Aksara yaitu dengan kerja sama antar lembaga pemerintahan yang ada di Jember. Karena dengan kerja sama ditambah kerja yang profesional akan menghasilkan hasil yang memaskan.

Lalu data manakah yang lebih akurat?. tentunya data yang dihasilkan dari kerja sama. Karena dengan hasil kerja sama semua lembaga pemerintahan yang ada di Kabupaten Jember akan tahu hasil yang sebenarnya terjadi.










BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Ternyata Buta Aksara yang terjadi di Kabupaten Jember adalah terjadinya salah komunikasi antar lembaga pemerintahan yang ada di Kabupaten Jember. Andaikan seluruh lembaga yang ada di Kabupaten Jember bekerja sama maka akan menghasilkan data yang memuaskan.

B. SARAN

Saran penyusun hanyalah mengharap kepada seluruh pemerintahan yang ada di Kabupaten Jember. Dengan kerja sama hidup ini menjadi lebih menarik dan menghasilkan hasil yang memuaskan.

fonem dan unsur fonem

Contoh Fonem dan Unsur-Unsurnya
1.Fonem:
Fonem /a/
Aku
Fonem /b/
Buku
Fonem/c
Cacing
Fonem /d/
Dahulu
Fonem/e/
etalase
Fonem /f/
Fakir
Fonem /g/
Garpu
Fonem /h/
Harta
Fonem/i/
Induk
Fonem/j/
Jala
Fonem/k/
Kala
Fonem/l/
Lupa
Fonem/m/
Manis
Fonem/n/
Nanas
Fonem/o/
Toko
Fonem/p/
Pulau
Fonem/q/
Al – quran
Fonem /r/
Rupa
Fonem/s/
Satu
Fonem/t/
Tuli
Fonem /u/
Ulet
Fonem /v/
Vas
Fonem/w/
Waktu
Fonem/x/
x-ray
Fonem /y/
Yatim
Fonem/z/
Zat
2.Unsur -Unsur Fonem
a. vokal
-a
Contoh: aladin
-i
Ikan
-u
Ulat
-e
Elang
-o
Obat
b. konsonan
-b
Buku
-c
Cicak
-d
Duku
-f
Fitrah
-g
Gentar
-h
Hiu
-j
Jala
-k
Kali
-l
Liar
-m
Minat
-n
Nestapa
-p
Pintu
-q
Qur’an
-r
Rasa
-s
Sabtu
-t
Telaah
-v
Vas
-w
Waras
-x
x-ray
-y
Toga
-z
Zebra

c. Diftong
vokal rangkap: [ai],[au] dan [oi]
contoh:
Sengau, risau, amboi, galau , sungai, danau, andai, pantai,landai, cindai, dawai, halau, gontai, kutai, koboi, pisau, lunglai, muai, mulai, ngarai, lihai, pawai, ranjau, ramai, rinai, badai, sakau, silau, semai, siomai, sampai, parau, sangria, tungkai, tinjau, tirai , tupai, untai, umbai cacing, usai, selesai, , memadai, pantau, lalai, pakai, pukau, tembakau, macao, bangkai, tungkai, cerai, berai, bingkai, lerai, bertikai, urai, hirau, bantai, rantai, harimau, helai, memidai, selai, gadai, rantau, balai, derail, tirai, jangkau, kicau, kucai, gemulai, cukai, intai, aduhai, limau, abai, tikai, dalai, sebagai

d. Deret Vokal
Kumpulan 2 vokal yang berdampingan namun dapat dipisahkan
Contoh:
Giat, uang, ruang, diam, suap, hiu, maut, siluet, dua, gua, juang, buang, liat, jauh, setia, ksatria, semua, buai, maaf, saat, jauh, sua, biar, liar, tua, buah, niat, ria, riak, tiup, haus, baut, raut, jua, mual, muat, sebagia, bagian, gaung, gaun, beruang, tipuan, naas, kian, kain, buat, soal, bual, puasa, luasa, kuasa, kuas, bias, luas, ruas, saus, tuas, paus, kaos, siar, jail manfaat, buana, dunia, kualat, suatu, seorang, seekor walau, wahai, kalau, halau, kilau, juntai, tunai , angpao, damai, pandai, kau, engkau, santai, buai, belai, lantai, siaga, taat, biara, rias, hias, liang, tiang, niaga, pualam ,duafa, piatu, nuansa, semua, neon, tabloid, pria, hadiah, akui, mulia, suara, daur, raib, tiarap,kaisar, riuh, naung, telaah, ceria, serius, juara, raih, biasa, kuliah, seolah, tuang, miniature, zodiak.

e.Gugus Konsonan
2 konsonan atau lebih yang menjadi satu kesatuan tak terpisahkan
Contoh:
Praja, praktek , prabu, pramuka, pria, prima, kritik, sekretaris, tanggapan, blender, granat, kroket, tradisional, tragedi, brandal, brankas, traktir, trauma, drama, plastik, kronis, klinik, transaksi, transportasi, singkat, kronologi, distribusi, produksi, klimkas, tabloid, prinsip, krupuk , prajurit, pribadi, privasi, sastrawan, stupa, syarat, syaitan, tanggal, problema, brutal, ekstrim, prima, standar, prosedur, produk, senyum , bunga, klasik, ilustrasi, justru, spontan
f. Deret Konsonan
2 konsonan atau lebih yang berderet namun dapat dipisahkan
Contoh:
Tumbuk, tumpuk, handuk, loncat, lonjak, mampir, pangku, pintu, cermin, kursi, serambi, praktek, kerdil, lincah, lancip. Lembut , runcing, sempit, bahtera, sombong , kertas, sumbang, gumpal, asrama, semrawut, informasi, mantap,b angga , mandor, basket, standar, gengsi, ponsel. Karakter, lengkap, sambil, pernah, bantu, naksir, simpul, kembang, harga, terserah, bundar, kumpul, pindah, pinjam , henti, panjang, rambut, gambar, sabtu, pantas, sempat , karma, antre, stasiun, klasik, ilustrasi, spontan, bongkar, tuntas, senyum , bunga, rindang , tampak, sumpah, pasti, pandang, bentang, mundur, impas, koneksi, kasta, ungkit, plastik, kampus, bersit, anjur, tanpa, hendak, sebentar, bahwa, kombinasi, lampu, intuisi, cerpen.

g. Alofon
Variasi fonem yang tidak membedakan makna
a. Alofon vokal
- Alofon fonem /i/, yaitu
[i] jika terdapat pada suku kata terbuka. Misalnya, [bibi]à /bibi/
[I] jika terdapat pada suku kata tertutup. Misalnya, [karIb]à /karib/
[Iy] palatalisasi jika diikuti oleh vokal [aou].à [kiyos]à /kios/
[ϊ] nasalisasi jika diikuti oleh nasal. [ϊndah]à /indah/
- Alofon fonem /ε/, yaitu
[e] jika terdapat pada suku kata terbuka dan tidak diikuti oleh suku kata yang
mengandung alofon [ε]. Misalnya, [sore]à /sore/
[ε] jika terdapat pada tempat-tempat lain. Misalnya [pesta]
[¶] jika terdapat pada posisi suku kata terbuka. [p¶ta]à/peta/
[¶] jika terdapat pada posisi suku kata tertutup. [sent¶r]à/senter/
- Alofon fonem /o/, yaitu
[o] jika terdapat pada suku kata akhir terbuka. [soto]à/soto/
[É] jika terdapat pada posisi lain. [jeblÉs]à/jeblos/
- Alofon fonem /a/, yaitu
[a] jika terdapat pada semua posisi suku kata.
[aku]à/aku, [sabtu]à/sabtu/
- Alofon fonem /u/, yaitu
[u] jika terdapat pada posisi suku kata terbuka.
[aku]à/aku/, [buka]à/buka/
[U] jika terdapat pada suku kata tertutup.
[ampUn]à/ampun/, [kumpul]à/kumpul/
[uw] labialisasi jika diikuti oleh[I,e,a].
[buwih]à/buih/, [kuwe]à/kue/

b. Alofon konsonan
- fonem /p/
[p] bunyi lepas jika diikuti vokal.
[pipi]à/pipi/, [sapi]à/sapi/
[p>] bunyi tak lepas jika terdapat pada suku kata tertutup.
[atap>]à/atap/, [balap>]à/balap/, ratap
[b] bunyi lepas jika diikuti oleh vocal.
[babi]à/babi/, [babu]à/babu/
[p>] bunyi taklepas jika terdapat pada suku kata tertutup, namun berubah lagi menjadi [b] jika diikuti lagi vokal.
[adap>]à/adab/, [jawap>]à/jawab/, biadab.
- Fonem /t/
[t] bunyi lepas jika diikutu oleh vokal.
[tanam]à/tanam/, [tusuk]à/tusuk/
[t>] bunyi tak lepas jika terdapat pada suku kata tertutup.
[lompat>]à/lompat/,[sakit>]à/sakit/
[d] bunyi lepas jika diikuti vocal.
[duta]à/duta/, [dadu]à/dadu/
[t>] bunyi hambat-dental-tak bersuara dan tak lepas jika terdapat pada suku kata tertutup atau pada akhir kata.
[abat>]à/abad/,[murtat>]à/murtad/, maksud.
- Fonem /k/
[k] bunyi lepas jika terdapat pada awal suku kata.
[kala]à/kala/, [kelam]à/kelam/
[k>] bunyi tak lepas jika tedapat pada tengah kata dan diikuti konsonan lain.
[pak>sa]à/paksa/, [sik>sa]à/siksa/
[?] bunyi hambat glottal jika terdapat pada akhir kata.
[tida?]à/tidak/, [ana?]à/anak/
- Fonem /g/
[g] bunyi lepas jika diikuti glottal.
[gagah]à/gagah/, [gula]à/gula/, gajah, gula
[k>] bunyi hambat-velar-tak bersuara dan lepas jika terdapat di akhir kata.
[beduk>]à/bedug/,[gudek>]à/gudeg/
- Fonem /c/
[c] bunyi lepas jika diikuti vocal.
[cari]à/cari/, [cacing]à/cacing/
Contoh yang lain: cermin, cahaya, cicak.
- Fonem /j/
[j] bunyi lepas jika diikuti vocal.
[juga]à/juga/, [jadi]à/jadi/, jika.
- Fonem /f/
[j] jika terdapat pada posisi sebelum dan sesudah vocal.
[fakir]à/fakir/, [fitri]à/fitri/, firasat
- Fonem /p/
[p] bunyi konsonan hambat-bilabial-tak bersuara
[piker]à/piker/, [hapal]à/hapal/
- Fonem /z/
[z] [zat]à/zat/, [izin]-à/izin/
- Fonem /Å¡/
[Å¡] umumnya terdapat di awal dan akhir kata
[šarat]à/syarat/, [araš]à/arasy/, masyarakat.
- Fonem /x/
[x] berada di awal dan akhir suku kata.
[xas]à/khas/, [xusus]à/khusus/
- Fonem /h/
[h] bunyi tak bersuara jika terdapat di awal dan akhir suku kata.
hasil]à/hasil, [hujan]à/hujan/
[H] jika berada di tengah kata
[taHu]à/tahu/, [laHan]à/lahan/
Fonem /m/
[m] berada di awal dan akhir suku kata
[masuk]à/masuk/, [makan]à/makan/
- Fonem /n/
[n] berada di awal dan akhir suku kata.
[nakal]à/nakal/, [nasib]à/nasib/
- Fonem /ň/
[ň] berada di awal suku kata
[baňak]à/banyak/, [buňi]à/bunyi/, minyak
- Fonem /È /
[È ] berada di awal dan akhir suku kata.
[Ƞarai]à/ngarai/, [paȠkal]à/pangkal/
Contoh yang lain :
Tungkai, ngilu, sungai
- Fonem /r/
[r] berada di awal dan akhir suku kata, kadang-kadang bervariasi dengan bunyi getar uvular [R].
[raja] atau [Raja]à/raja/, [karya] atau [kaRya]à/karya/
- Fonem /l/
[l] berada di awal dan akhir suku kata.
[lama]à/lama/, [palsu]à/palsu/
- Fonem /w/
[w] merupakan konsonan jika terdapat di awal suku kata dan semi vocal pada
akhir suku kata.
waktu]à/waktu/, [wujud]à/wujud/
- Fonem /y/
[y] merupakan konsonan jika terdapat di awal suku kata dan semi vocal pada
akhir suku kata.
[santay]à/santai/, [ramai]à/ramai/
Contoh yang lain:
Lantai, buai, belai, cukai




FONEM DAN UNSUR-UNSURNYA

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Fonologi Bahasa Indonesia yang dibina oleh :
Bambang Edi Purnomo, S.Pd.

MAKALAH

Oleh :
Kelompok 6 dan Kelompok 9
Ainur Rasyid (100210402087)
Muhamad Tajudin (100210402086)
Mei Suliasih (100210402078)
Hani Nur Fariqoh (100210402085)
Fatmawati (100210402079)
Ika Arif wulandari (100210402080)

Program Studi Pendidikan. Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Bahasa dan Seni
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jember
Oktober 2010

Jumat, 01 Oktober 2010

AKHLAQ

AKHLAQ

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang dibina oleh :
Dra. Hj. Mukni’ah, M.Pd.I



MAKALAH




Oleh :

Ainur Rasyid (100210402087)
Nur Hafidoh (100803101002)
Husnul Khotimah (100803101011)
Nency Yella Tragindi (100810101022)
Agung Tri D. (100210402099)
Lely Agustin (100810101021)



Universits Jember


Oktober 2010




KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Akhlaq”. Tugas makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang dibina oleh Dra. Hj. Mukni’ah, M.Pd.I

Penyelesaian makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak oleh karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada :

1. Ibu Muqni’ah selaku dosen pembimbing mata kuliah Pendidkan Agama Islam.
2. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.

Penyusun juga menerima segala kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan tugas makalah ini. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat.

Jember, 1 Oktober 2010.



Penyusun,













DAFTAR ISI


 HALAMAN JUDUL i
 KATA PENGANTAR ii
 DAFTAR ISI iii
 BAB I 1
- Pendahuluan 1
- A. Latar Belakang 1
- B. Rumusan Masalah 1
- C. Tujuan dan Manfaat 2
 BAB II 3
- Isi 3
- A. Jenis-Jenis Akhlaq 3
- B. Mengembangkan Perilaku Adil, Sabar,
Syukur, dan Pemaaf dalam pergaulan. 12
- C. Faktor-faktor yang Membentuk dan
yang Mempengaruhi Akhlaq Manusia 16
 BAB III 19
- Penutup 19
- A. Kesimpulan 19
- B. Saran 19
 DAFTAR PUSTAKA 20











BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pada hakikatnya manusia berkahlaq. Setiap manusia di dunia pasti mempunyai akhlaq. Namun tidak setiap manusia berakhlaq mulia. Seiring dengan perkembangan zaman akhlaq manusia bertambah jelek dan sering melakukan maksiat yang melanggar aturan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia telah banyak lupa kepada Sang Pencipta-Nya. Karena manusia dengan akhlaq yang tidak diridhoi Allah membuat dunia semakin tidak tentram, pertengkaran dan pertikaian dimana-mana.

Sudah saatnya manusia untuk berubah dari buruk menjadi baik dengan bertaqwa, yaitu mengerjakan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Saling menghormati sesama manusia juga sangat diperlukan dalam kehdupan sehari-hari. Dengan menghormati, dunia ini akan semakin tentram. Tidak akan ada pertikaian dan peperangan antar negara, manusia, dan agama jika seluruh manusia saling menghormati satu sama lain.

Karena itu, dengan makalah ini marilah kita bersama-sama untuk menjalankan segala perintah-nya dan menjauhi segala larangannya. Makalah yang berjudul akhlaq membahas tentang jenis akhlaqul karimah (baik) untuk kita amalkan di dalam setiap kehidupan manusia dan akhlaq yang tercela untuk dijadikan peringatan bagi setiap manusia.

B. Rumusan Masalah

• Berapakah jenis-jenis akhlaq?
• Apa pengertian akhlaq mahmudah dan akhlaq mdzmumah?
• Apa pengertian adil, syabar, syukur, dan pemaaf dan implementasinya dalam kehidupan manusia?
• Apa saja faktor yang membentuk dan mempengaruhi akhlaq?


C. Tujuan dan manfaat

• Untuk mengetahui jenis-jenis akhlaq
• Untuk mengetahui dan mengamalkan akhlaqul karimah dan menjauhi akhlaq madzmumah
• Mengetahui penerapan adil, sabar, syukur, dan pemaaf.
• Mengetahui faktor yang membentuk dan mempengaruhi akhlaq.







































BAB II
PEMBAHASAN

A. Jenis-Jenis Akhlaq

Akhlaq dibagi menjadi dua bagian, Akhlaq Mahmudah (Akhlaq Terpuji) dan Akhlaq Madzmumah (Akhlaq Tercela). Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut :

a) Akhlaq Mahmudah

Akhlaq mahmudah adalah akhlaq yang terpuji. Akhlaq mahmudah dibagi menjadi lima bagian : Akhlaq yang berhubungan dengan Allah, Akhlaq diri sendiri, Akhlaq terhadap keluarga, Akhlaq terhadap masyarakat, Akhlaq terhadap alam.

a. Akhlaq yang berhubungan dengan Allah.

• Mentauhidkan Allah
• Taqwa, yaitu Menjalankan segala perintah Allah dan Menjauhi segala larangan-Nya.
Firman Allah SWT :

 ••       
       
 •       •     
Artinya :

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
(Q.S. An-Nisa: 1)

• Berdo’a
• Dzikrullah
• Tawakkal, yaitu berserah diri kepada Allah.
Firman Allah SWT :

            
          
      •    
Artinya :

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
(Q.S. Ali Imron: 159)

b. Akhlaq diri sendiri.

• Sabar
• Syukur
• Tawadhu’, yaitu sifat rendah hati atau tidak sombong.
Firman Allah SWT :

   ••  •   • 
•    •   
Artinya :

“dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.”
(Q.S. Luqman: 18)

• Iffah, yaitu menahan diri dari melakukan hal yang terlarang
• Hilmun, yaitu menahan diri dari marah
• Amanah atau jujur
• Syaja’ah, yaitu berani karena benar
• Kana’ah, yaitu merasa cukup dengan apa yang ada.

c. Akhlaq terhadap keluarga.
• Birrul Walidain, yaitu berbakti kepada orang tua.
Firman Allah SWT :
         
       
        
•       • 
Artinya :

“sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabildan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,”
(Q.S. An-Nisa’: 36)

• Adil terhadap saudara
• Membina dan mendidik keluarga
• Memelihara keturunan

d. Akhlaq terhadap masyarakat.

• Ukhuwah atau persaudaraan
• Ta’awun atau tolong menolong
Firman Allah SWT :
          
        
         •  
         
         •  
•    
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.”
(Q.S. Al-Maidah: 2)
• Adil
• Pemurah
• Penyantun
• Pemaaf
• Menepati janji
• Musyawarah
• Wasiat di dalam kebenaran

e. Akhlaq terhadap alam.

• Memperhatikan dan merenungkan penciptaan alam
• Memanfaatkan alam.

b) Akhlaq Madzmumah

Akhlaq Madzmumah adalah Akhlaq yang tercela. Suatu perbuatan tercela erat kaitannya dengan maksiat. Di dalam kitab Sullamut Taufiq karya Syaikh Abbdullah bin Thahir bin Muhammad bin Hasyim Ba Alawi diterangkan bahwa Akhlaq Madzmumah yang terdapat dalam maksiat anggota tubuh dibagi menjadi sembilan bagian yaitu Maksiat Hati, Maksiat Perut, Maksiat Mata, dan Maksiat Lisan, Maksiat Kedua tangan, Maksiat Telinga, Maksiat Kemaluan, Maksiat Kaki, dan Maksiat Badan (tubuh).

a. Maksiat Hati

Maksiat Hati adalah maksiat yang berasal dari dalam hati (diri) manusia. Contoh-contoh maksiat hati antara lain:

• Riya’, yaitu perbuatan (memamerkan) dengan perbuatan baik, yaitu beramal karena manusia. Dan Riya’ tersebut menggugurkan pahala amal, seperti ujub dengan taat kepada Allah, yaitu melihat bahwa ibadah tersebut muncul dari dirinya tanpa adanya anugrah dari Allah.
• Dengki, yaitu menyembunyikan permusuhan ketika dikerjakan sesuai dengan tuntutannya dan tidak membenci pada kedengkian itu.
• Hasud, yatu membenci nikmat milik orang muslim dan merasa berat pada nikmat apabila tidak membencinya atau dikerjakan menurut tuntutannya.
• Israf/Tabzir, Memboroskan, bermewah-mewahan, berlebih-lebihan
Firman Allah SWT :

•          
Artinya :

“ sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada tuhannya.”
(Q.S. Al-Isra’: 27)

• Ragu-ragu pada keberadaan Allah
• Sombong terhadap Hamba Allah
• Mengungkit-ngungkit sedekah
• Terus menerus berbuat pada suatu dosa
• Mendustakan takdir
• Merasa gembira dengan kemaksiatan, baik dari dirinya atau orang lain
• Melakukan penipuan walaupun pada seorang kafir
• Kikir dengan apa yang diwajibkan Allah

b. Maksiat Perut.

• Memakan riba
• Memakan harta anak yatim atau harta wakaf
• Minum khamar


c. Maksiat mata

• Melihat seseorang yang bukan muhrimnya.
• Melihat ke dalam rumah orang lain tanpa seizinnya (pemiliknya)
• Menyaksikan kemungkaran
• Tajassus (memata-matai).

d. Maksiat Lisan

• Mengingkari janji
• Saksi palsu
• Mencela, mencacat, dan melaknat
• Menghina orang muslim
• Ghibah, yaitu membicarakan sesuatu yang terdapat pada orang lain yang apabila sampai kepadanya dia tidak akan menyukainya
Firman Allah SWT :
             
             
•   •    
Artinya :

“ Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
(Q.S. Al-Hujarat: 12)




• Fitnah, berita bohong atau desas-desus tentang seseorang karena adanya maksud-maksud yang tidak baik dari pembuat fitnah kepada sasaran fitnah
Firman Allah SWT :
…    …. 

Artinya :
“...Fitnah itu bahayanya lebih besar daripada pembunuhan...”
(Q.S. Al-Baqarah: 191)
• Berdusta atas nama Allah
• Talak bid’ah, yaitu menceraikan istri yang sudah disetubuhi ketika sedang haid atau nifas
• Zhihar, yaitu suami menyerupai istrinya seperti ibunya atau saudara perempuan suaminya
• Lahn,
• Berfatwa tabpa ilmu
• Meratapi, menangis berlebih-lebihan dengan menjerit-jerit pada seorang mayit
• Meniup seruling
• tidak menjawab salam yang wajib bagimu
• Namimah.

e. Maksiat Telinga

• Mendengar pembicaraan suatu kaum yang dirahasiakan dari pendengarnya
• Mendengar suar-suara yang diharamkan seperti seruling

f. Maksiat Kedua Tangan

• Mengurangi takaran, timbangan, dan ukuran panjang
• Mencuri
• Ghosob
• Merampok
• Membunuh
• Memukul tanpa hak
• Menulis sesuatu yang haram diucapkan
• Membakar hewan
• Menyentuh seseorang yang bukan muhrimnya.

g. Maksiat Kemaluan

• Berzina
• Liwath (homoseks/lesbian)
• Onani dengan tidak mnggunakan tangan istrinya
• Bersetubuh pada masa haid atau nifas
• Meninggalkan khitan sampai masa baligh
• Membuka aurat di hadapan orang yang haram melihatnya

h. Maksiat kaki

• Berjalan pada kemaksiatan
• Pelarian diri
• Lewat di depan orang yang sedang shalat
• Memanjangkan kaki ke arah mushaf Al-Qur’an
• Congkak ketika berjalan

i. Maksiat Badan (Tubuh)

• Memutus tali silaturahmi
• Memutus mengerjakan ibadah fardhu tanpa udzur
• Bertato
• Sombong
• Selingkuh
• Menolong untuk melakukan kemaksiatan
• Ahli suatu daerah meninggalkan jamaah pada shalat fardhu
• Menajiskan masjid
• Menyerahkan harta untuk kemaksiatan
• Mengubah batas-batas tanah
• Mengerjakan sihir
• Tidak adil dalam beberapa istri

B. Mengembang Perilaku Adil, Sabar, Syukur, dan Pemaaf dalam pergaulan.

1. Adil.

Secara bahasa, adil berarti meluruskan, menyamakan, dan berbuat adil. Adil menurut istilah adalah suatu sikap yang netral atau tidak memihak dalam menentukan suatu permasalahan yang terjadi pada seseorang. Menurut Hafiz Hasan Al-Masudi, adil adalah tengah-tengah (tidak memihak) dalam semua urusan dan menjalakannya sesuai dengan syariat.

Lebih lanjut Hafiz Hasan Al-Masud membagi adil menjadi dua, yaitu adil terhadap dirinya sendiri dan adil terhadap orang lain. Adil untuk dirinya sendiri berarti menjaga keseimbangan antara kewajiban dan perolehan hak. Sebagai contoh, apabila orang bekerja keras sebagai suatu kewajibannya mencari nafkah maka harus diimbangi dengan istirahat yang cukup dan pemenuhan gizi yang memadai. Adil terhadap orang lain seperti, keadilan pemimpin terhadap rakyat dengan prinsip memberikan hak-haknya, keadilan rakyat terhadap pemimpinnya, dan keadilan manusia dengan sesamanya.

Konsep anjuran keadilan untuk kehidupan manusia tercantum dalam Al-Qur’an.
Firman Allah SWT :
 •        
        



Artinya :
‘’ Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
(Q.S. An-Nahl: 90)

2. Sabar

Sabar berasal dari bahasa Arab dari akar SHABARA (صَبَرَ), hanya tidak yang berada dibelakang hurufnya karena ia tidak bias berdiri sendiri. Shabara’ala (صَبَرَ عَÙ„َÙ‰) berarti bersabar atau tabah hati, shabara’an (صَبَرَ عَÙ†ْ) berarti memohon atau mencegah, shabarabihi (صَبَرَ بِÙ‡ِ) berarti menanggung.

Sabar dalam bahasa Indonesia berarti : Pertama, tahan menghadapi cobaan seperti tidak lekas marah, tidak lekas putus asa dan tidak lekas patah hati, sabar dengan pengertian sepeti ini juga disebut tabah, kedua sabar berarti tenang; tidak tergesa-gesa dan tidak terburu-buru. Dalam kamus besar Ilmu Pengetahuan, sabar merupakan istilah agama yang berarti sikap tahan menderita, hati-hati dalam bertindak, tahan uji dalam mengabdi mengemban perintah-peintah Allah serta tahan dari godaan dan cobaan duniawi Aktualisasi pengertian ini sering ditunjukan oleh para sufi.

3. Syukur

Pengertian syukur secara terminology berasal dari kata bahasa Arab, berasal dari kata شكر-يشكر-شكرا‘’ yang berarti berterima kasih kepada atau dari kata lain ‘’ شكر‘’ yang berati pujian atau ucapan terima kasih atau peryataan terima kasih. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia syukur memiliki dua arti yang pertama, syukur berarti rasa berterima kasih kepada Allah dan yang kedua, syukur berarti untunglah atau merasa lega atau senang dan lain lain. Sedangkan salah satu kutipan lain menjelaskan bahwa syukur adalah gambaran dalam benak tetang nikmat dan menampakkannya ke permukaan. Lain hal dengan sebagaian ulama yang menjelaskan syukur berasal dari kata ‘’syakara’’ yang berarti membuka yang dilawan dengan kata ‘’kufur’’ yang berarti ‘’menutup atau melupakan segala nikmat dan menutup-nutupinya.
Firman Allah :
      
  •   

Artinya :
“ Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni’mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni’mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.”
(Q.S. Ibrahm: 7)

4. pemaaf dalam pergaulan.

Pemaaf berarti merelakan atas kesalahan orang lain. Memaafkan sangat perlu dalam kehidupan manusia. Dengan saling memaafkan, kehidupan ini serasa lebih damai, nyaman dan tentram.

1 Syawal adalah hari yang paling ditunggu oleh semua manusia yang beragama Islam di dunia. Pada hari inilah semua umat Islam di dunia meraikan Aidilfitri yang mulia. Pada hari inilah semua umat Islam bermaaf-maafan sesama sendiri. Tetapi tahukah mereka apa itu pengertian 'MAAF' ?





Firman Allah SWT :
       
Artinya :
“Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. “
(Q.S. Al-A’raff: 199)

Jadi disini dapat disimpulkan, mereka yang tidak memaafkan sesama mereka seperti yang sepatutnya adalah orang yang rugi. Ini kerana mereka akan kekurangan kawan dan memutuskan rahmat dari Allah kerana mereka memutuskan silaturahim antara mereka. Jadi mereka yang bukan pemaaf hendaklah dijauhkan diri kerana mereka ini adalah orang-orang yang bodoh dan rugi.

Pengertian memaafkan :
1)Anda melupakan hasrat membenci mereka.
2)Anda membatalkan hasrat untuk membalas dendam.
3)Anda membatalkan hasrat menghukum mereka.
4)Anda membatalkan untuk menyimpan dendam.
Inilah pengertian maaf yang sebenarnya. Jadi tanyalah diri sendiri, adalah kita ini seorang yang pemaaf? dan adakah maaf yang kita ucapkan itu adalah maaf yang dituntut? adakah ianya maaf yang sebenarnya? Jika tidak, perbaikilah diri kita sendiri dan muhasabahlah diri sendiri, adakah kita ini lebih baik dari orang lain sehinggakan kita ini tidak dapat memafkan orang lain? hebatkah kita? Sempurnakah kita? Tepuk dada, tanyalah iman.

C. Faktor-faktor yang Membentuk dan yang Mempengaruhi Akhlaq Manusia.
Banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan Akhlak antara lain adalah:
1. Insting (Naluri)
Aneka corak refleksi sikap, tindakan dan perbuatan manusia dimotivasi oleh kehendak yang dimotori oleh Insting seseorang ( dalam bahasa Arab gharizah). Insting merupakan tabiat yang dibawa manusia sejak lahir. Para Psikolog menjelaskan bahwa insting berfungsi sebagai motivator penggerak yang mendorong lahirnya tingkah laku antara lain adalah:
a. Naluri Makan (nutrive instinct). Manusia lahir telah membawa suatu hasrat makan tanpa didorang oleh orang lain.
b. Naluri Berjodoh (seksul instinct).
c. Naluri Keibuan (peternal instinct) tabiat kecintaan orang tua kepada anaknya dan sebaliknya kecintaan anak kepada orang tuanya.
d. Naluri Berjuang (combative instinct). Tabiat manusia untuk mempertahnkan diri dari gangguan dan tantangan.
e. Naluri Bertuhan. Tabiat manusia mencari dan merindukan penciptanya.
Naluri manusia itu merupakan paket yang secara fitrah sudah ada dan tanpa perlu dipelajrari terlebih dahulu.
2. Adat/Kebiasaan
Adat/Kebiasaan adalah setiap tindakan dan perbuatan seseorang yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Abu Bakar Zikir berpendapat: perbutan manusia, apabila dikerjakan secara berulang-ulang sehingga mudah melakukannya, itu dinamakan adat kebiasaan.
3. Wirotsah (keturunan)
warisan adalah:Berpindahnya sifat-sifat tertentu dari pokok (orang tua) kepada cabang (anak keturunan). Sifat-sifat asasi anak merupakan pantulan sifat-sifat asasi orang tuanya. Kadang-kadang anak itu mewarisi sebagian besar dari salah satu sifat orang tuanya.
4. Milieu
Artinya suatu yang melingkupi tubuh yang hidup meliputi tanah dan udara sedangkan lingkungan manusia, ialah apa yang mengelilinginya, seperti negeri, lautan, udara, dan masyarakat. milieu ada 2 macam:
1) Lingkungan Alam
Alam yang melingkupi manusia merupakan faktor yang mempengaruhi dan menentukan tingkah laku seseorang. Lingkungan alam mematahkan atau mematangkan pertumbuhn bakat yang dibawa oleh seseorang. Pada zaman Nabi Muhammad pernah terjadi seorang badui yang kencing di serambi masjid, seorang sahabat membentaknya tapi nabi melarangnya. Kejadian diatas dapat menjadi contoh bahwa badui yang menempati lingkungan yang jauh dari masyarakat luas tidak akan tau norma-norma yang berlaku.

2) Lingkungan pergaulan
Manusia hidup selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Itulah sebabnya manusia harus bergaul. Oleh karena itu, dalam pergaulan akan saling mempengaruhi dalam fikiran, sifat, dan tingkah laku. Contohnya Akhlak orang tua dirumah dapat pula mempengaruhi akhlak anaknya, begitu juga akhlak anak sekolah dapat terbina dan terbentuk menurut pendidikan yang diberikan oleh guru-guru disekolah.




































BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Sekilas paparan diatas hanyalah sebuah ilmu pengetahuan yang harus diketahui oelh umat manusia. Namun, makalah ini akan lebih berarti jika dketahui dan di amalkan. Akhlaq manusia di bagi menjadi dua, yaitu Akhlaq Mahmudah dan Akhlaq Madzmumah. Akhlaq Mahmudah adalah akhlaq yang terpuji dimana akhlaq ini dibagi menjadi lima yaitu, akhlaq yang berhubungan dengan Allah, akhlaq diri sendiri, akhlaq terhadap keluarga, akhlaq terhadap masyarakat, dan akhlaq terhadap alam. Sedangkan, Akhlaq Madzmumah adalah akhlaq tercela dimana akhlaq ini dibagi menjadi sembilan yaitu, maksiat hati, maksiat perut, maksiat mata, dan maksiat lisan, maksiat kedua tangan, maksiat telinga, maksiat kemaluan, maksiat kaki, dan maksiat badan (tubuh).

Untuk membentuk kehidupan yang tentram dan harmonis perlulah manusia untuk memiliki sifat sabar, adil, syukur dan pemaaf yang harus tertanam di dalam diri manusia.

Terdapat lima faktor yang membentuk dan yang mempengaruhi akhlaq manusuia, yaitu insting (naluri), adat atau kebiasaan, wirotsah (keturunan), dan milieu.

B. SARAN

Setiap manusia pasti mempunyai akhlaq. Namun tidak setiap manusia berkahlaq mulia. Masih banyak di dunia ini, manusia yang berakhlaq tercela yang menjadikan maksiat sebagai hobi mereka. Sudah saatnya manusia untuk berubah menjadi lebih baik, yakni bertakwa kepada-Nya dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya





DAFTAR PUSTAKA


Al-Qur’an Al-Karim

Thoifuri, Rahayu Suci. 2009. Pendidikan Agama Islam untuk SMA. Bekasi: Ganeca Exact.

Sayid Sabiq. 1985. Aqidah islam pola hidup manusia beriman. Bandung: Dipenogoro.

Syaikh Abbdullah bin Thahir bin Muhammad bin Hasyim Ba Alawi. 2002. Sullamut Taufiq Tangga menggapai taufiq. Surabaya: Al-Hidayah

Drs. H. Abu Ahmadi. 1994. MKDU dasar-dasar pendidikan agama islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Drs. Zahruddin AR, M. M. Si. Dan Hasanuddin sinaga, S.Ag., M. A. 2004 Pengantar Studi Akhlak. Jakarta: PT Grafindo Persada.

PERAN GURU SEBAGAI PENDIDIK

PERAN GURU SEBAGAI PENDIDIK

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah pengantar ilmua pendidikan yang dibina oleh :
Dra. Khutobah, M.Pd.



MAKALAH




Oleh :

Yusron Satrio Hutomo (100210402064)
Ainur Rasyid (100210402087)
Muhamad Tajudin (100210402086)
Muhammad Khosim (100210402094)
Mei Suliasih (100210402078)


Program Studi Pendidikan. Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Bahasa dan Seni
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Jember


Oktober 2010


KATA PENGANTAR


Dalam rangka memperlancar perkuliahan dan sekaligus memperkaya khasanah pengetahuan bagi para calon pendidik, maka kami susun makalah ini. Tujuan utama adalah agr para calon guru dapat memiliki dasar-dasar pendidikan yang lengkap dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.

Berbicara tentang pendidikan,sebetulnya menyangkut usaha dalam membantu ank menuju kedewasaanya dalam segi fisik maupun psikis,yang dilaksanakan oleh orang dewasa secara sadar dan penuh tanggung jawab.

Diakui dengan penuh kesadaran bahwa makalah ini tentu masih terdapat kekurangan dan kekhilafan. Karena itu kritik membangun sangat kami harap demi kesempurnaanya isi makalah kami.Maka dari itu kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Tuhan Yang Maha Esa
2. Dosen-dosen yang telah membimbing kami selama ini
3. pihak-pihak yang telah mendukung kami dalam pengerjaan makalah ini




Jember, oktober 2010



Penyusun






DAFTAR ISI

 HALAMAN JUDUL i
 KATA PENGANTAR ii
 DAFTAR ISI iii
 BAB I 1
- Pendahuluan 1
- A. Latar Belakang 1
- B. Rumusan Masalah 1
- C. Tujuan dan Manfaat 1
 BAB II 2
- Pembahasan 2
- A. Syarat-syarat menjadi guru yang baik 2
- B. Sikap dan sifat-sifat guru yang baik 6
 BAB III 12
- Penutup 12
- A. Kesimpulan 12
- B. Saran 12
 DAFTAR PUSTAKA 16











BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian masyarakat dan bangsa. Masyakat pada akhirnya memulai sebuah kontak social yang disebut pergaulan.Menurut pendapat Dr. M.J Langeveld pergaulan itu lading atau lapangan yang ,memunglinkan terjadinya pendidikan. Pergaulan juga menjadi dasar utama dalam pendidikan. Oleh sebab itu diperlikan adanya tenaga pendidik yang selanjutnya disebut guru. Guru sebagai tanaga pendidik.

B. Rumusan Masalah

• Apa pengertian Guru sebagai Pendidik?
• Apa saja syarat-syarat menjadi guru yang baik?
• Bagaimanakah sikap dan sifst-sifat guru yang baik?

C. Tujuan dan Manfaat Penulisan

• Untuk megetahui pengertianGuru sebagai Pendidik.
• Untuk mengetahuisyarat-syarat menjadi guru yang baik.
• Untuk mengetahui sikap dan sifat-sifat guru yang baik



BAB II
PEMBAHASAN

GURU SEBAGAI PENDIDIK

A. Syarat-syarat menjadi guru yang baik

Tugas guru tidak hanya mengajar tetapi juga mandidik. maka, untuk melaksanakan tugas sebagai guru, tidak sembarang orang dapat melakukannya. Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat yang di dalam undang-undang nomer 12 Tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut :

“ Syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 undang-undang ini”.

Dari pasal-pasal tersebut, maka syarat-syarat untuk menjadi guru dapat kita simpulkan sebagai berikut :

a. Berijazah
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Takwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik
d. Bertanggung jawab
e. Berjiwa nasional

a. Guru jarus berijazah

Tentu saja yang dimaksud dengan ijazah disini ialah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai guru di suatu sekolah yang tertentu. Pemerintah telah mengadakan berbagai sekolah, kursus-kursus, dan akademik-akademik yang khusus mendidik orang-orang yang akan ditugaskan menjadi guru di berbagai lembaga pendidikan, sesuai dengan wewenang ijazahnya masing-masing. Jelaslah bahwa ada bermacam-macam ijazah guru, sesuai dengan tingkat dan macamnya sekolah-sekolah yang ada yang dibutuhkan oleh masyarakat dan negara.

Dalam hal ini janganlah kita salah mengerti, menyangka bahwa pemerintah masih berpaham kolonial yang mau memecah belah guru-guru dengan mngadakan berbagai macam ijazah sekolah guru. Sama sekali bukan itu tentunya yang dimaksud oleh pemerintah kita. Justru sebaliknyalah. Sesuai dengan asas demokrasi di negara kita, perlulah pemerintah mengadakan bermacam-macam sekolah yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat kita pada umumnya. Dengan demikian dapatlah terpenuhi macam-macam kebutuhan warga negaranya, sesuai dengan keinginan, kemampuan, dan pembawaannya masing-masing. Sebab, bagaimanapun juga, kita tidak dapat memungkiri bahwa di dalam setiap masyarakat yang sedang membangun dibutuhkan berbagai macam ahli untuk berbagai macam lapangan pekerjaan.

Kembali kita kepada ijazah sebagai syarat untuk menjadi guru. Ijazah bukanlah hanya semata-mata sehelai kertas saja. Ijazah adalah suatu bukti yang menunjukkan bahwa seseorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan yang tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan atau pekerjaan.

Sudah dapatkah dipastikan bahwa setiap orang yang berijazah itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik? Tentu saja belum! Tiap-tiap seorang membutuhkan pengalaman-pengalaman dalam pekerjaannya untuk memperbaiki dan mempertinggi hasil pekerjaannya. Juga kita mengetahui bahwa tiap-tiap orang berbeda-beda temperamen, watak, dan kepribadiannya. Hal itu menyebabkan hasil dan kemajuan pekerjaan seseorang tidak sama pula. Ijazah yang sama tidak berarti bahwa cara dan hasil dari pekerjaan orang-orangnya sama pula.

Biarpun demikian, untuk menjadi seorang pendidik haruslah memiliki ijazah yang diperlukan. Itulah bukti bahwa yang bersangkutan telah mempunyai wewenang, telah dipercayai oleh negara dan masyarakat untuk menjalankan tugasnya sebagai guru.

b. Kesehatan jasmani dan rohani

Tiap-tiap pekerjaan membutuhkan syarat yang tertentu yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang melakukan pekerjaan itu dengan baik dan berhasil. Ingatlah akan syarat-syarat yang dituntut dari seseorang yang hendak melamar menjadi tentara, angkatan udara, angkatan laut, polisi, dan sebagainya. Kesehatan jasmani dan rohani adalah salah satu syarat yang penting bagi tiap-tiap pekerjaan. Orang tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik jika badannya selalu bisa diserang oleh suatu penyakit.

Sebagai calon gurupun syarat kesehatan itu merupakan syarat yang tidak dapat diabaikan. Seorang guru yang berpenyakit menular akan membahayakan kesehatan anak-anak dan membawa akibat yang tidak baik dalam tugasnya sebagai pengajar dan pendidik. Seorang guru yang cacat matanya atau mukanya, akan mengakibatkan tertawa dan ejekan murid-muridnya yang sudah tentu akan mendatangkan hasil yang kurang baik bagi pendidikan anak muridnya. Juga seorang guru yang timpang, tidak dapat memberikan pelajaran gerak badan yang sebaik-baiknya kepada murid-muridnya.

Demikianlah kesehatan merupakan syarat utama bagi guru, sebagai orang yang setiap hari bekerja dan bergaul dengan dan diantara anak-anak.

c. Bertakwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik

Di dalam GBHN 1983-1988 antara lain dinyatakan bahwa tujuan pendidikan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Di dalam undang-undang no. 12 tahun 1954 pasal 3 dinyatakan : tujuan pendidikan ialah membentuk manusia susila. ketakwaan terhadap tuhan YME, kesusilaan, watak atau budi pekerti yang baik, tidak mungkin diberikan oleh orang yang tidak berketuhanan YME atau taat beribadah menjalankan agamanya dan tidak berkelakuan baik. Pembentukan manusia susila yang takwa kepada tuhan YME hanya mungkin diberikan oleh orang-orang yang memiliki dan hidup sesuai dengan norma-norma agama dan masyarakat serta peraturan yang berlaku.

d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab

Hal ini berarti bahwa guru harus berusaha mendidik anak-anak menjadi warga negara yang baik, yaitu warga negara yang menginsafi tugasnya sebagai warga negara. Sebagai warga negara dari suatu negara demokratis, harus turut serta memikul tanggung jawab atas kemajuan dan kemakmuran negara dan bangsanya.

Sebagai seoarang guru tentu saja pertama-tama harus bertanggung jawab kepada tugasnya sebagi guru, yaitu mengajar dan mendidik anak-anak yang telah dipercayakan kepadanya. Di samping itu tidak boleh dilupakan tugas-tugasnya dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawabnya juga.

e. Guru harus berjiwa nasional

Bangsa indonesia terdiri dari beratus suku bangsa yang berlainan bahasa dan adat istiadatnya dan juga bangsa indonesia telah mengalami penjajahan selama ± 350 tahun yang memecah belah persatuan nasional.

Untuk menanamkan kembali perasaan dan jiwa kebangsaan itu merupakan tugas yang penting sekali bagi para guru dan para pendidik lainnnya.

Dalam hal menanamkan perasaan nasional itu guru hendaklah selalu ingat dan menjaga agar jangan sampai timbul chauvinisme yaitu perasaan kebangsaan yang sangat berlebih-lebihan. Salah satu alat yang utama untuk menanamkan perasaan kenasionalan ialah bahasa.

B. Sikap dan Sifat-sifat Guru yang Baik

Syarat-syarat seperti yang telah diuraikan diatas adalah syarat-syarat yang umum, yang sangat berhubungan dengan jabatan guru didalam masyarakat.

Disamping syarat-syarat tersebut,tentu saja masih banyak lagi syarat lain yang harus dimilki oleh guru jika kita menghendaki agar tugas pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik. Berikut ini akan kita uraikan beberapa syarat guru yang lain yang lebih erat hubungannya dengan tugas guru disekolah yaitu sebagai berikut:

a. Guru harus adil

Seorang guru harus adil, misalnya dalam memperlakukan anak-anak didiknya harus dengan cara yang sama. Ia tidak membedakan anak yang cantik, anak saudara sendiri, anak orang berpangkat, atau anak yang menjadi kesayanganya. Perlakuan yang adil itu perlu bagi guru, misalnya dalam hal memberi nilai dan menghukum anak

b. Guru harus percaya dan suka kepada murid-muridnya

Seorang guru harus percaya kepada anak didiknya. Ini berarti bahwa guru harus mengakui dan menginsafi bahwa anak-anak adalah makhluk yang mempunyai kemauan dan mempunyai kata hati sebagai daya jiwa untuk menyesali perbuatanya yang buruk yang menimbulkan kemauan untuk mencegah perbuatan yang buruk.
Jan Lighthart, seorang ahli didik yang terkenal, pernah berkata: ”semua pendidikan harus didasarkan atas keyakinan bahwa anak itu mempunyai kata hati. Jika keyakinan itu tidak ada tak perlulah orang mendidik. Orang yang lemah dapat dijadikan kuat, orang bodoh dapat dijadikan pandai , tetapi orang yang tidak punya kata tidak mungkin diperbaiki” demikian pula guru harus mencintai murid-muridnya. Anak-anak adalah makhluk yang tidak mempunyai cacat-cacat, kecuali cacat-cacat yang mereka harapkan dari kita untuk menghilangkannya, yaitu kebodohan, kedangkalan, dan kurang pengalaman. Hanya pendidik yang percaya dan mencintai anak didiknya yang dapat mendidik anak itu dengan hasil yang baik.

c. Guru harus Sabar dan Rela Berkorban

Sifat sabar perlu dimiliki oleh guru , baik dalam melakukan tugas, mendidik, maupun dalam menanti hasil dari jeri payahnya. Hasil pekerjaan tiap-tiap guru dalam mendidik seorang anak tidak dapat ditunjukan dan tidak dapat dilihat dengan seketika. Banyak usaha guru dalam mendidik anak-anak yang belum dapat kelihatan hasilnya sampai anak itu keluar sekolah. Banyak pula usaha atau jeri payah guru yang baru dapat dipetik buahnya setelah anak itu menjadi orang dewasa, setelah ia berdiri sendiri dalam masyarakat.
Sifat sabar dan rela berkorban itu ada pada seorang pendidik jika pendidik itu mempunyai rasa cinta terhadap anak didiknya.




d. Guru harus mempunyai Perbawa (gezag) terhadap anak-anak

Tanpa adanya gezag pada pendidik , tidak mungkin pendidikan itu dapat masuk kedalam hati sanubari anak-anak. Tanpa kewibawaan murid-murid hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau karena paksaan. Jadi bukan karena keinsyafan atau kesadaran didalam dirinya.

e. Guru hendaklah orang yang Pengembira

Seorang guru hendaklah memiliki sifat suka tertawa dan suka memberi kesempatan tertawa kepada murid-muridnya. Sifat ini banyak gunanya bagi seorang guru. Antara lain ia akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar, anak-anak tidak lekas merasa bosan atau merasa lelah. Sifat humor yang pada tempatnya, merupakan pertolongan untuk memberi gambaran yang betul dari beberapa pelajaran. Humor hendaknya jangan digunakan untuk menjajah atau menguasai kelas sehingga dengan humor itu guru menjadi bertele-tele, mengelantur, lupa akan apa yang seharusnya diberikan dalam pelajaran itu.

Humor dapat mendekatkan guru dengan murid-muridnya, seolah-olah tak ada perbedaan umur, kekuasaan dan perseorangan. Mereka merupakan satu-kesatuan, merasakan kesenangan dan pengalaman bersama-sama. Jika kesatuan itu dapat diteruskan dan diadakan kembali dan digunakan untuk berpikir bersama maka boleh dikatakan guru itu berhasil usahanya.

f. Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya.

Tingkah laku dan budi pekerti anak-anak sangat banyak di pengaruhi oleh suasana kalangan guru-guru. Jika guru-guru saling bertentangan, tidak mungkin dapat diambil sikap dan tindakan yang sama. Anak-anak tidak tahu apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang.

Suasana baik diantara guru-guru nyata dari pergaulan ramah tamah mereka di dalam dan di luar sekolah. Mereka saling menolong dan kunjung mengunjungi dalam keadaan suka dan duka. Mereka merupakan keluarga besar, keluarga sekolah.

Terhadap anak-anak, masing-masing guru harus menjaga nama baik dan kehormatan teman sejawatnya. Bertindaklah bijaksna jika ada anak-anak atau kelas yang mengadukan kekurangan atau keburukan seorang guru kepada guru lain.

g. Bersikap baik terhadap masyarakat

Sekolah hendaknya menjadi cermin bagi masyarakat sekitarnya, dirasai oleh masyarakat bahwa sekolah itu adalah kepunyaannya dan memenuhi kebutuhan mereka.

Sekolah akan tetap asing bagi rakyat jika guru-gurunya memencilkan diri seperti siput dalam rumahnya (tidak suka bergaul).

h. Guru harus menguasia benar-benar mata pengajarannya.

Guru yang pekerjaannya memberikan pengetahuan-pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada murid-muridnya, tidak akan dapat berhasil baik jika guru itu sendiri tidak selalu menambah pengetahuannya. Jadi sambil mengajar gurupun sambil belajar.

i. Guru harus suka kepada mata pelajaran yang diberikannya.

Di sekolah menengah yang umumnya yang memakai guru-vak (tiap-tiap guru memegang satu atau dua mata pelajaran yang disukainya), hal ini tidak menjadi kesulitan tetapi di sekolah rendah berlainan keadaannya tiap-tiap guru hendaklah berusaha supaya menyukai pelajaran-pelajaran yang diberikan kepada murid-muridnya.

Mengajarkan mata pelajaran yang disukai murid hasilnya lebih baik dan mendatangkan kegembiraan bagi murid, daripada sebaliknya, di sekolah menengah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang disukainya yang akan di ajarkannya. Mungkin bagi guru baru, mula-mula apa saja yang disanggupinya.

j. guru hendaklah berpengetahuan luas

Guru haruslah seorang yang memiliki perhatian intelektual yang luas dan tak kunjung padam. Pekerjaan guru berlainan dengan pegawai kantor lainnya. Para guru hendaklah dapat melihat lebih banyak lagi, memikir lebih banyak lagi, dan mengerti lebih banyak dari pada orang lain dalam masyarakat tempat dia hidup. Pendeknya ia harus mengetahui lebih banyak tentang dunia ini.

Guru mempunyai dua fungsi istimewa yang membedakannya dari pegawai,dan pekerja lainnya dalam masyarakat.

Fungsi pertama: mengadakan suatu jembatan antara sekolah dan dunia ini. Dalam hal ini jalan yang terbaik bagi guru ialah menghubungkan dirinya sendiri dengan kejadian-kejadian dan keadaan, serta kemajuan di masyarakat. Guru itu sendiri hendaklah seorang yang tidak menjemukan, tetapi hendaklah seorang yang selalu mencari dan menambah pengetahuannya, menuruti kemajuan zaman dan masyarakatnya.

Fungsi kedua: mengadakan hubungan dengan masa muda dan masa dewasa. Ia harus dapat ”menafsirkan“ kehidupan seorang dewasa kepada para pemuda sedemikian rupa sehingga mereka akan menjadi dewasa pula, untuk itu guru harus hidup dalam dua dunia, yaitu dunia anak-anak atau pemuda dan dunia orang dewasa.






































BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Sekilas paparan diatas hanyalah sebuah ilmu pengetahuan yang harus diketahui oelh umat manusia. Namun, makalah ini akan lebih berarti jika dketahui dan di amalkan. Pendidikan merupakan masalah yang angat penting bagi kehidu[pan. Bukan saja sangat penting bahkan masalah pendidikan itu tidak dapat dipishkan dalam kehidupan. Maju mundurnya suatu bangsa sebagian besar ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan itu. Disinilah peran guru sangat penting yaitu guru sebagai pendidik.

Syarat menjadi guru yang baik yaitu tidak hanya dapat mengajar tapi juga mendidik. Syarat-syarat yang lain yaitu memiliki ijasah dan juga sehat jasmani dan rohani, taqwa, bertanggung jawab,dan berjiwa nasional. Sedangkn sikap-sikap guru yang baik yaitu harus adil, percaya dan suka pada muridnya, sabar dan rela berkorban,perbawa, pengembira, baik terhadap guru lain dan masyarakat, menguasai mata pengajaran, dan berpengetahuan luas.

B. SARAN

Menjadi seorang guru merupakan tugas yang mulia, bila dibandingkan perkerjaan yang lain. Hal ini ditinjau dari sudut masyarakat, dan negara maupun keagamaan. Oleh sebab itu hendaknya kita menghormati guru kita karena guru adalah pahlawan meskioun tanoa tanda jasa.







DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim.Drs.M. MP. 1985 .ILMU PENDIDIKAN. Jakarta: Medio.

Ahmadi, Abu. Drs. H .dan Uhbiyati, Nur.Dra. ILMU PENDIDIKAN. Semarang: RINEKA CIPTA

Implikasi Tugas-Tugas Perkembangan Remaja dalam Penyelenggaraan Pendidikan


Implikasi Tugas-Tugas Perkembangan Remaja
dalam Penyelenggaraan Pendidikan

            Dalam penyelenggaraan pendidikan harus memperhatikan faktor kehidupan di lingkungan remaja sekalipun penyelenggaraan pendidikan diakui tidak mungkin memenuhi tuntutan dan harapan seluruh faktor yang berlaku tersebut.

  1. Pendidikan yang berlaku di Indonesia umumnya diselenggarakan dalam bentuk klasikal. Klsikal ini berarti memberlakukan sama semua tindakan pendidikan kepada semua remaja yang tergabung di dalam kelas. Oleh karena itu, yang harus mendapatkan perhatian di dalam penyelenggaraan pendidikan adalah sifat-sifat dan kebutuhan umum remaja.

  1. Usaha yang perlu dilakukan di dalam penyelenggaraan pendidikan adalah :

1)     Bimbingan karir;
2)     Memberikan latihan-latihan praktis;
3)     Penyusunan kurikulun yang komprehensip.

c.      Keberhasilan dalam memilih pasangan hidup perlu mengembangkan model keluarga yang ideal maka perlu dilakukan :

1)     Bimbingan tentang cara pergaulan;
2)     Bimbingan siswa untuk memahami norma yang berlaku.

d.     Pendidikan tentang nilai kehidupan untuk mengenalkan norma kehidupan sosial kemasyarakatan perlu dilakukan melalui organisasi pemuda, pertemuan dengan orang tua secara periodik, dan pemantapan pendidikan agama baik di dalam maupun di luar sekolah.